Bandung — Tim penyalur aspirasi Program Indonesia Pintar (PIP) Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad menggelar forum pendampingan dan validasi data langsung bagi keluarga prasejahtera di Balai RW 08, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Pertemuan ini difokuskan untuk mengurai sumbatan birokrasi perbankan serta tumpang tindih administrasi yang kerap menggagalkan pencairan dana bantuan pendidikan anak sekolah.
Ruang balai warga yang berkapasitas puluhan orang tersebut tampak padat oleh para orang tua murid, mayoritas ibu rumah tangga, buruh harian, serta pengurus RT/RW setempat. Forum dibuka secara interaktif tanpa sekat formalitas protokoler, di mana tim advokasi langsung membedah status aktivasi rekening masing-masing peserta.

Koordinator Lapangan Tim Rumah Aspirasi Habib Syarief, Dadan Sholihin, langsung membuka dialog dengan menanyakan kendala riil yang dihadapi warga saat hendak mengambil hak beasiswa anak mereka.
“Ibu-ibu di RW 08, siapa di sini yang namanya ada di daftar SK nominasi PIP, tapi pas datang ke bank dibilang rekening belum aktif atau dananya belum masuk? Tolong acungkan tangan,” tanya Dadan di tengah lingkaran tempat duduk warga.
Sebagian besar disusul riuh keluhan mengenai lambatnya surat pengantar dari pihak sekolah serta antrean verifikasi perbankan yang mengharuskan mereka bolak-balik kehilangan waktu mencari nafkah.
Salah seorang warga RW 08 Padasuka, Cicih Sunarsih, 42 tahun, menuturkan kebingungannya saat anaknya yang duduk di bangku SMK swasta terancam tidak bisa mencairkan dana bantuan karena batas waktu aktivasi buku tabungan hampir kedaluwarsa.
“Pihak sekolah bilang tunggu instruksi bank, pas ke bank katanya butuh surat pengantar baru dari kelurahan dan sekolah lagi. Kami orang kecil pusing, Pak, takut uangnya hangus balik ke kas negara padahal buat bayar seragam dan ujian anak,” tutur Cicih sambil menunjukkan berkas kartu keluarga yang dibawanya.
Merespons aduan tersebut, tim penyalur menegaskan komitmen Habib Syarief dari Fraksi PKB yang menempatkan program PIP sebagai hak mutlak perlindungan masa depan anak bangsa, bukan komoditas politik atau santunan bersyarat. Tim menggarisbawahi bahwa tidak boleh ada pemotongan sepeser pun oleh oknum mana pun dalam proses pencairan.
“Pesan Habib Syarief jelas: dana PIP dari APBN ini milik anak-anak bapak dan ibu untuk membeli perlengkapan sekolah, ongkos, dan penunjang belajar. Tidak boleh ada potongan sepersen pun, dan tidak boleh ada anak yang haknya hilang hanya karena miskomunikasi antara pihak sekolah, bank mitra, dan dinas,” ujar Dadan.
Dalam pertemuan tersebut, tim teknis langsung membuka posko verifikasi data di sudut balai RW dengan mencocokkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke sistem Sipintar secara real-time. Berkas puluhan siswa yang sempat tertahan langsung diproses untuk penerbitan surat rekomendasi pencairan kolektif guna mempermudah akses ke bank penyalur.
Ketua RW 08 Padasuka mengapresiasi metode jemput bola yang diterapkan tim aspirasi legislatif tersebut. Menurutnya, pendekatan dialogis langsung ke tingkat rukun warga sangat membantu memangkas rantai calo serta memberikan pemahaman literasi perbankan yang adil bagi masyarakat akar rumput.
Menutup sosialisasi di Balai RW 08 menjelang sore, tim advokasi memastikan seluruh data kendala dari Kelurahan Padasuka akan dihimpun sebagai catatan pengawasan Habib Syarief di Komisi X DPR RI untuk terus mengevaluasi efektivitas skema pencairan bank mitra bersama kementerian terkait di Senayan.

















