Bandung — Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Habib Syarief Muhammad, menggelar dialog terbuka menyangkut sengkarut penyaluran bantuan dana pendidikan bagi keluarga prasejahtera. Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyoroti prosedur administrasi yang berbelit-belit hingga kerap mengandaskan hak anak-anak dari kelompok rentan untuk mengakses biaya operasional sekolah maupun program beasiswa pemerintah.
Forum interaktif masa reses tersebut berlangsung di Masjid Assalaam, Jalan Sasakgantung, Kota Bandung, Sabtu, 17 Oktober 2026. Pertemuan ini memadati selasar masjid dengan kehadiran ratusan warga penerima manfaat, kelompok ibu rumah tangga, pengemudi ojek daring, buruh harian lepas, serta para pengurus komite madrasah dan relawan advokasi pendidikan se-Bandung Raya.

Alih-alih berpidato satu arah dari podium, Syarief memilih berdiri di tengah saf jamaah sembari memegang mikrofon nirkabel dan langsung memantik ruang diskusi.
“Bapak, Ibu, jujur saja siapa di sini yang anaknya berhak dapat bantuan sekolah, tapi uangnya belum cair, atau namanya mendadak hilang dari daftar penerima? Coba angkat tangan,” tanya Syarief membuka pertemuan.
Puluhan telapak tangan serentak teracung ke udara, diiringi sahutan para ibu yang mengeluhkan alur pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan iuran operasional. Syarief langsung melangkah mendekati beberapa warga untuk mendengar duduk persoalan secara langsung.
Salah seorang warga asal Lengkong, Entin Kartini, 46 tahun, menuturkan kebingungannya saat mengurus surat rekomendasi verifikasi kelayakan yang kerap dipingpong antara pihak kelurahan dan pihak sekolah.
“Dampaknya, ijazah anak sering tertahan karena iuran menunggak, Pak Habib. Mau mengajukan surat keterangan tidak mampu, persyaratannya bolak-balik diganti,” keluh Entin langsung melalui mikrofon.
Merespons aduan tersebut, Syarief menegaskan bahwa bantuan pendidikan dirancang sebagai benteng penyelamat sosial, bukan rintangan birokrasi yang memupus martabat warga miskin. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil merasa dikucilkan hanya karena tidak menguasai aplikasi pendaftaran digital atau rumitnya sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Bantuan pendidikan dari APBN itu uang rakyat, bukan sedekah sukarela pejabat. Tidak boleh ada cerita anak putus sekolah atau ijazahnya ditahan hanya karena orang tua pusing mengurus lembaran berkas verifikasi. Jika aksesnya berbelit dan tidak transparan, itu namanya memblokir hak dasar generasi penerus,” ujar Syarief.
Dalam dialog yang berjalan dua jam lebih itu, Syarief bersama tim advokasi dapil membuka loket pencatatan langsung untuk menginventarisasi nomor induk siswa, berkas pendaftaran yang macet, serta kartu bantuan yang terblokir. Data-data konkret dari warga yang berkumpul di Masjid Assalaam ini dicatat sebagai materi pengawasan langsung dalam rapat kerja Komisi X bersama kementerian terkait di Senayan.
Syarief mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Sosial menuntaskan celah validasi data berbasis nomor induk kependudukan (NIK) agar tidak ada lagi pemotongan sepihak, pungutan liar saat pencairan di bank penyalur, atau ketimpangan informasi di akar rumput.
Menutup pertemuan di bawah kubah Masjid Assalaam menjelang waktu zuhur, Syarief berpesan kepada para orang tua agar tidak patah arang memperjuangkan kelanjutan studi anak-anak mereka.
“Pendidikan adalah satu-satunya tangga yang bisa mengangkat harkat martabat keluarga bapak-ibu sekalian. Jangan takut mengadu, jangan sungkan menuntut hak. Kami di DPR RI akan terus mendobrak pintu regulasi di pusat agar seluruh bantuan ini cair utuh, tepat waktu, dan benar-benar jatuh ke tangan anak-anak kita,” pungkasnya.
















