BANDUNG — Bantuan pendidikan akan kehilangan makna jika masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkannya. Persoalan akses, informasi yang tidak merata, dan prosedur administrasi menjadi perhatian Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Habib Syarief Muhammad, saat menyerap aspirasi warga dalam agenda reses di RW 06, Kelurahan Pasirwangi, Kota Bandung, Kamis, 23 Juli 2026.
Dalam forum bertema “Mengawal Hak Pendidikan: Sosialisasi Bantuan Pendidikan dan Aspirasi Masyarakat”, Habib berdialog langsung dengan warga. Suasananya berlangsung terbuka dan komunikatif. Warga tidak hanya mendengarkan penjelasan mengenai program bantuan pendidikan, tetapi juga menyampaikan persoalan yang mereka hadapi ketika mengurus bantuan sekolah.

Salah satu persoalan yang mengemuka adalah akses informasi. Sebagian masyarakat masih belum mengetahui secara jelas jenis bantuan yang tersedia, persyaratan, maupun tahapan pengajuannya.
Habib menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, program pendidikan yang anggarannya telah disiapkan negara harus dibuat mudah dijangkau masyarakat.
“Jangan sampai bantuannya ada, anggarannya ada, tetapi masyarakat yang membutuhkan tidak tahu bagaimana cara mengaksesnya. Pemerintah harus membuat prosesnya sederhana, informasinya terbuka, dan masyarakat mudah mendapatkan pendampingan,” ujar Habib.
Ia mengatakan bantuan pendidikan bukan sekadar persoalan biaya sekolah. Bagi keluarga berpenghasilan terbatas, kebutuhan buku, seragam, alat tulis, transportasi, hingga kebutuhan pembelajaran lainnya juga dapat menjadi beban.
Karena itu, Habib mendorong pemerintah memperkuat koordinasi antara sekolah, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat. Data penerima juga perlu diperbarui secara berkala agar bantuan tidak salah sasaran.
“Kita harus melihat kondisi nyata masyarakat. Jangan sampai seorang anak kehilangan kesempatan sekolah hanya karena keluarganya tidak mampu atau tidak memahami prosedur administrasi. Hak pendidikan tidak boleh kalah oleh kerumitan birokrasi,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Habib juga menyatakan komitmennya untuk membantu masyarakat memperoleh informasi dan mengakses program bantuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa peran anggota DPR bukan hanya menyampaikan kebijakan, tetapi juga memastikan aspirasi dan persoalan masyarakat menjadi bahan perbaikan kebijakan.
“Saya akan membantu masyarakat memahami jalur dan mekanisme program bantuan yang tersedia. Tetapi yang lebih penting, sistemnya harus terus kita perbaiki agar masyarakat tidak selalu bergantung pada siapa yang membantu mengurusnya,” ujar Habib.
Menurut legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat I tersebut, ukuran keberhasilan bantuan pendidikan bukan terletak pada berapa besar anggaran yang disediakan, melainkan pada seberapa mudah anak-anak dari keluarga yang membutuhkan dapat mengaksesnya.
Habib mengatakan seluruh aspirasi warga Pasirwangi akan dibawa dalam fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan pendidikan di DPR RI.
“Reses bukan sekadar mendengar. Aspirasi harus diterjemahkan menjadi kebijakan dan pengawasan. Kalau di lapangan masyarakat masih kesulitan mendapatkan bantuan pendidikan, berarti ada bagian dari sistem yang harus kita benahi,” tutup Habib.
hilman pradestian

















