BANDUNG — Bantuan beasiswa pendidikan tidak boleh berhenti di daftar anggaran dan data penerima. Bagi keluarga yang kesulitan membiayai sekolah, persoalan utamanya justru kerap muncul ketika bantuan hendak diakses: informasi tidak jelas, syarat administratif berlapis, dan jalur pengajuan yang tidak mudah dipahami.
Hal itu disoroti Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Habib Syarief Muhammad, dalam agenda reses bersama warga di RW 08, Kelurahan Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat, 24 Juli 2026.

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan persoalan akses terhadap berbagai program bantuan pendidikan. Habib menilai keberhasilan program tidak semestinya hanya diukur dari besarnya anggaran atau jumlah penerima, tetapi dari kemampuan negara memastikan anak yang membutuhkan benar-benar memperoleh bantuan.
“Jangan sampai negara sudah menyediakan anggaran, tetapi anak yang membutuhkan gagal mendapatkan beasiswa hanya karena prosedur yang rumit. Kalau tujuannya membantu, aksesnya juga harus mudah,” ujar Habib.
Menurut dia, sekolah dan pemerintah daerah perlu menjadi simpul informasi bagi masyarakat. Persyaratan, mekanisme pendaftaran, verifikasi, hingga pengaduan harus disampaikan secara terbuka dan sederhana.
Persoalan data juga perlu mendapat perhatian. Perubahan ekonomi keluarga dapat berlangsung cepat. Karena itu, sistem penerima bantuan harus menyediakan ruang pembaruan dan koreksi ketika kondisi faktual tidak lagi sesuai dengan data.
Habib menilai mekanisme verifikasi seharusnya tidak semata-mata menunggu masyarakat mengurus sendiri. Sekolah dapat dilibatkan untuk mengidentifikasi siswa yang membutuhkan dan membantu proses pengajuan.
“Ketepatan sasaran bukan hanya mencegah yang tidak berhak menerima. Negara juga harus memastikan yang berhak tidak terlewat,” katanya.
Menurut Habib, beasiswa memiliki fungsi lebih besar daripada sekadar bantuan finansial. Program tersebut merupakan instrumen untuk mencegah persoalan ekonomi keluarga berubah menjadi putus sekolah.
Aspirasi warga Sukamiskin mengenai akses beasiswa dan bantuan pendidikan akan menjadi bahan pengawasan Habib di Komisi X DPR RI.
“Jangan biarkan birokrasi menjadi tembok antara anak dan pendidikan. Anggaran harus sampai kepada penerima, informasi harus terbuka, dan jalur pengajuannya harus sederhana,” ujar Habib.