BANDUNG — Persoalan pemerataan bantuan pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Di tengah banyaknya program beasiswa dan bantuan pendidikan, akses masyarakat terhadap program tersebut belum selalu berjalan mudah. Persoalan pendataan, informasi, mekanisme pengajuan, hingga ketepatan sasaran masih menjadi keluhan yang muncul dari masyarakat.
Persoalan itu menjadi salah satu bahasan dalam agenda reses Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Habib Syarief Muhammad, di RW 13, Kelurahan Sukapada, Kota Bandung, pada Rabu, 22 Juli 2026. Dalam kegiatan bertema “Pendidikan untuk Semua: Memperkuat Akses dan Pemerataan Bantuan Pendidikan” itu, Habib berdialog dengan warga, guru, orang tua, tokoh masyarakat, serta kalangan pemuda mengenai persoalan pendidikan yang mereka hadapi.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan bahwa biaya pendidikan tidak selalu berhenti pada uang sekolah. Kebutuhan seragam, buku, alat tulis, transportasi, kegiatan pembelajaran, hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya dapat menjadi beban bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Di sisi lain, tidak semua keluarga memahami jenis bantuan pendidikan yang tersedia maupun mekanisme untuk mendapatkannya. Kondisi itu membuat sebagian masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru tidak tersentuh program.
Habib menilai persoalan tersebut harus dilihat sebagai bagian dari agenda pemerataan pendidikan nasional. Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya menyediakan anggaran bantuan, tetapi juga harus memastikan masyarakat mengetahui, dapat mengakses, dan memperoleh bantuan sesuai kebutuhannya.
“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena persoalan ekonomi atau karena keluarganya tidak mengetahui bagaimana mengakses bantuan pendidikan. Negara harus hadir dari sisi anggaran sekaligus memastikan aksesnya terbuka,” ujar Habib.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I itu mengatakan ketepatan sasaran menjadi salah satu kunci keberhasilan program bantuan pendidikan. Karena itu, pemerintah perlu terus memperbaiki sistem pendataan penerima bantuan dengan melibatkan sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat di tingkat paling bawah.
Menurut Habib, kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat berubah dengan cepat. Data yang tidak diperbarui berpotensi membuat bantuan tidak lagi sesuai dengan kondisi penerima.
“Data penerima bantuan tidak boleh menjadi angka yang statis. Kondisi sosial ekonomi masyarakat berubah. Karena itu, pembaruan data harus dilakukan secara berkala agar mereka yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya,” katanya.
Ia juga mendorong agar informasi mengenai program bantuan pendidikan disampaikan secara lebih terbuka dan sederhana. Pemerintah, sekolah, dan pemerintah daerah dinilai perlu memperbanyak kanal informasi agar masyarakat tidak bergantung pada informasi dari mulut ke mulut.
Dalam dialog tersebut, warga juga menyampaikan pentingnya memperluas kesempatan bagi anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah untuk memperoleh beasiswa dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Menurut Habib, bantuan pendidikan tidak seharusnya hanya dipandang sebagai bantuan jangka pendek, melainkan instrumen untuk meningkatkan mobilitas sosial.
“Ketika negara membantu seorang anak untuk tetap sekolah, negara sebenarnya sedang membantu satu keluarga keluar dari keterbatasan. Pendidikan adalah salah satu jalan paling penting untuk memutus rantai kemiskinan,” ujarnya.
Habib juga menekankan pentingnya memperhatikan siswa yang berprestasi tetapi berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas. Menurutnya, keterbatasan ekonomi tidak boleh menjadi alasan seseorang kehilangan kesempatan mengembangkan potensi.
Selain persoalan bantuan pendidikan, forum reses tersebut turut membahas kondisi sekolah, kebutuhan guru, akses pendidikan bagi kelompok rentan, serta pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan pendidikan.
Habib mengatakan seluruh masukan warga Sukapada akan menjadi bahan dalam menjalankan fungsi representasi, pengawasan, dan perjuangan kebijakan di DPR RI. Ia menilai suara masyarakat di tingkat RW penting karena memberikan gambaran langsung mengenai efektivitas kebijakan ketika diterapkan di lapangan.
“Reses adalah ruang untuk melihat apakah kebijakan yang dibuat di Jakarta benar-benar dirasakan masyarakat. Kalau masih ada anak yang kesulitan sekolah karena biaya, berarti pekerjaan kita belum selesai,” kata Habib.
Ia memastikan aspirasi mengenai pemerataan bantuan pendidikan tersebut akan dibawa dalam pembahasan dan pengawasan kebijakan pendidikan di DPR RI. Menurutnya, keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari jumlah anak yang benar-benar terbantu dan mampu melanjutkan pendidikan.
“Pendidikan untuk semua bukan sekadar slogan. Ukurannya sederhana: apakah setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan meraih masa depan. Kalau masih ada yang tertinggal karena tidak mampu, negara harus memperbaiki kebijakannya,” ujar Habib.
Muhammad iqbal



















