BANDUNG — Pelajar terlalu lama ditempatkan sebagai penerima kebijakan. Mereka diminta belajar, mengikuti aturan, mengejar nilai, lalu menerima keputusan yang dibuat orang dewasa. Di tengah persoalan pendidikan yang terus berulang, posisi semacam itu mulai dipertanyakan.
Pesan tersebut mengemuka dalam pelantikan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Bandung masa khidmat 2025–2027. Mengusung tema “Manifesto Aktualisasi dan Transformasi Intelektual: Reposisi Peran Pelajar dalam Mengawal Resolusi dan Keadilan Pendidikan,” kepengurusan baru didorong tidak menjadikan organisasi sebagai sekadar mesin kegiatan seremonial.

Ketua PC IPNU Kota Bandung, Rekan Hilman Pradestian, mengatakan gerakan pelajar harus berani keluar dari pola lama yang hanya menempatkan organisasi sebagai ruang berkegiatan. Menurut dia, kader IPNU-IPPNU harus mampu membaca persoalan pendidikan sekaligus mengambil bagian dalam mencari jalan keluarnya.
“Pelajar jangan hanya menjadi objek dari kebijakan pendidikan. Pelajar harus mempunyai ruang untuk menyampaikan gagasan, mengawal persoalan pendidikan, dan ikut menawarkan solusi atas berbagai persoalan yang mereka hadapi,” ujar Hilman.
Menurut Hilman, persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan ruang kelas dan proses belajar mengajar. Di dalamnya terdapat persoalan akses, kesenjangan kesempatan, kualitas sumber daya manusia, perkembangan teknologi, literasi digital, hingga kesiapan pelajar menghadapi perubahan zaman.
Karena itu, kata dia, gerakan pelajar harus memiliki keberpihakan yang jelas terhadap masa depan pendidikan.
“Gerakan pelajar harus berangkat dari persoalan nyata. Jangan sampai kita sibuk membuat program, tetapi tidak mengetahui apa yang sebenarnya sedang dihadapi pelajar,” kata Hilman.
Ia menilai organisasi pelajar memiliki posisi strategis untuk membangun kesadaran kritis di kalangan generasi muda. Namun, sikap kritis tersebut harus disertai kemampuan intelektual dan karakter yang kuat.
Kader, menurut Hilman, tidak cukup hanya mampu berbicara. Mereka harus mampu membaca data, memahami persoalan, berdialog dengan berbagai pihak, dan mengubah gagasan menjadi kerja nyata.
“Kita ingin kader yang kritis, tetapi tetap santun. Berani menyampaikan pendapat, tetapi memiliki dasar pengetahuan. Dan yang paling penting, keberanian itu harus berujung pada kebermanfaatan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan arah baru kepengurusan PC IPNU-IPPNU Kota Bandung masa khidmat 2025–2027. Organisasi didorong tidak terjebak pada ukuran keberhasilan yang sebatas jumlah kegiatan atau agenda kaderisasi.
Tantangannya justru lebih besar: bagaimana organisasi mampu membawa persoalan pelajar ke ruang publik.
Selama ini, pembicaraan mengenai pendidikan lebih banyak berlangsung dari atas ke bawah. Pemerintah menyusun kebijakan, lembaga pendidikan menjalankan, sedangkan pelajar menjadi kelompok yang menerima dampaknya. Ketika kebijakan tidak berjalan sesuai harapan, suara pelajar kerap datang paling akhir.
IPNU-IPPNU Kota Bandung hendak mengubah pola tersebut.
Pelajar harus menjadi subjek perubahan. Mereka perlu memiliki ruang untuk menyampaikan kegelisahan, mengembangkan gagasan, mengkritisi kebijakan, dan terlibat dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih adil.
Sebab, krisis pendidikan tidak akan selesai dengan menambah jumlah seremoni.
Di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi, tantangan pelajar semakin kompleks. Informasi mudah diperoleh, tetapi kemampuan memilah informasi belum tentu tumbuh secepat perkembangan teknologi. Ruang digital juga menghadirkan tantangan baru berupa disinformasi, rendahnya literasi, serta perubahan pola interaksi sosial.
Dalam kondisi seperti itu, transformasi intelektual menjadi kebutuhan.
Intelektualitas tidak boleh berhenti pada kemampuan menghafal teori atau berbicara dalam forum organisasi. Kader pelajar harus mampu melihat persoalan di sekelilingnya: siapa yang kesulitan memperoleh pendidikan berkualitas, siapa yang tertinggal karena keterbatasan akses, dan mengapa kesempatan berkembang belum dirasakan secara merata.
Hilman menegaskan bahwa persoalan tersebut harus menjadi bagian dari agenda gerakan IPNU.
“Kalau kita bicara keadilan pendidikan, maka kita harus berani melihat kenyataan di lapangan. Kita harus mendengar suara pelajar, memahami kebutuhannya, kemudian membangun gerakan yang benar-benar menjawab kebutuhan itu,” ujar Hilman.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi. Gerakan pelajar, menurut dia, tidak bisa berjalan sendiri. Sekolah, pesantren, perguruan tinggi, komunitas, pemerintah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat perlu ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem gerakan.
Namun kolaborasi tidak berarti kehilangan daya kritis.
Organisasi pelajar tetap harus mampu memberikan kritik ketika menemukan persoalan. Kritik, kata Hilman, harus menjadi bagian dari tradisi intelektual selama disampaikan dengan argumentasi dan ditujukan untuk menghasilkan perbaikan.
Di sinilah nilai “Belajar, Berjuang, Bertakwa” mendapat relevansinya.
Belajar berarti membangun kapasitas. Berjuang berarti mengambil posisi terhadap persoalan sosial dan pendidikan. Bertakwa berarti memastikan seluruh gerakan tetap berpijak pada nilai moral dan Ahlussunnah wal Jamaah.
Kritis tidak berarti kehilangan adab. Progresif tidak berarti meninggalkan tradisi. Dan religius tidak semestinya menjadi alasan untuk menjauh dari persoalan sosial.
Sebaliknya, nilai keagamaan harus menjadi energi untuk menghadirkan keberpihakan kepada mereka yang membutuhkan.
Pelantikan PC IPNU-IPPNU Kota Bandung akhirnya bukan sekadar pergantian struktur kepengurusan. Setelah prosesi selesai, pekerjaan yang lebih berat justru dimulai.
Dua tahun masa khidmat 2025–2027 menjadi ruang pembuktian apakah manifesto transformasi intelektual benar-benar diterjemahkan menjadi gerakan atau kembali berhenti sebagai jargon organisasi.
Pelajar Kota Bandung tidak membutuhkan organisasi yang hanya ramai ketika pelantikan.
Mereka membutuhkan organisasi yang hadir ketika akses pendidikan tersendat, ketika suara pelajar tidak didengar, ketika ketimpangan terjadi, dan ketika kebijakan pendidikan membutuhkan pengawasan publik.
Pada akhirnya, reposisi peran pelajar bukan perkara mengubah istilah dari objek menjadi subjek. Ia harus dibuktikan melalui keberanian bersuara, ketajaman membaca masalah, dan kerja nyata.
Jika tidak, manifesto hanya akan menjadi slogan lain yang selesai dibacakan setelah panggung pelantikan dibongkar.
(iman)

















